Halaman

Rabu, 09 April 2008

Fast Fact (9)

Pemerintah berencana membuat daftar-daftar situs negative yang bakal dihadang, sebelum menghampiri pengguna internet Indonesia. Sebuah lembaga khusus pun bakal dibentuk sebagai tim verifikasi. Wadah tersebut akan bertugas untuk melakukan verifikasi terhadap situs negative yang berbau pornografi, SARA, dan kekerasan. Pelaksanaannya sendiri akan dikelola resmi oleh pemerintah.
Awalnya, pemerintah berencana hanya mau mengoptimalkan pemakaian software pendeteksi situs terlarang untuk menghadang laju situs-situs negative. Supaya lebih aman, diperlukan juga lembaga khusus. Tugas lembaga ini adalah mengompilasi daftar stus-situs terlarang, lalu diletakkan di mesin Domain Name Server (DNS). Agar pemblokirannya merata, DNS akan diletakkan di mesin Internet Exchange. Sayangnya, kapan wadah tersebut akan dibentuk belumlah jelas. Untuk sementara, pemerintah baru mengandalkan software pendeteksi situs terlarang yang dikembangkan oleh Politeknik Institut Sepuluh Nopember Surabaya.
Sumber: www.detik.com dan PC Mild

0 komentar:

Posting Komentar