JAKARTA - Tingkat pembajakan software di tanah air kini telah mencapai 85 persen. Namun, angka tersebut perlahan-lahan berkurang lima hingga sepuluh persen seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dan pertumbuhan industri TI yang pesat. Untuk menghadapi tekanan yang kian besar tersebut, upaya Microsoft untuk mengurangi angka tersebut terdengar klasik dan tidak muluk-muluk, yakni membangun kesadaran masyarakat global untuk membeli piranti lunak asli yang memiliki lisensi dan garansi.
"Piracy di Indonesia dalam dua hingga tiga tahun belakangan ini telah berkurang secara konstan, sekira lima hingga sepuluh persen," ujar Presiden Direktur PT Microsoft Indonesia Tony Chen, usai jumpa pers di Crowne Plaza Hotel, Selasa (8/4/2008).
"Sekarang saja, klo tidak salah, berdasar data IDC yang saya ingat, market size untuk software di Indonesia sudah sebesar USD3 miliar. Oleh sebab itu, kami (Microsoft) berharap angka pembajakan dapat berkurang drastis seiring perkembangan teknologi informasi yang berkembang sangat pesat. Indikasinya dapat dilihat pada dua-tiga tahun belakangan," imbuh Tony.
Di tahun 2007, berdasar riset IDC, 85 persen software yang beredar di Indonesia tidak mempunyai lisensi. Kerugiannya ditaksir sekira USD350 juta. "Hal ini disebabkan lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat hukum. Tidak hanya itu, kesadaran masyarakat juga masih sangat rendah," jelas License Compliance Manager PT Microsoft Indonesia Anti Suryama di tempat yang sama.
"Kami sebagai member BSA juga berupaya untuk menekan angka pembajakan software. Selama ini, kami hanya adakan awareness creation untuk membangun kesadaran masyarakat, dan educate para pelajar dan masyarakat awam tentang software legal dan ilegal," tutur Tony. "Kita sudah tidak perlu lagi teriak-teriak supaya masyarakat menggunakan software yang berlisensi. Suatu saat nanti, mereka akan sadar apa manfaat dari software yang berlisensi. Dan, silahkan bandingkan dengan software ilegal," pungkasnya. (srn)
0 komentar:
Posting Komentar